Majenang Masuk Zona Merah Rawan Bencana Longsor

Ilustrasi : Beberapa daerah di Majenang Rawan Longsor, terutama daerah perbukitan yang berdekatan dengan jalan transportasi dan pemukiman
Peringatan wilayah rawan tanah longsor

03 November 2014 | Posted by: admin – RADAR BANYUMAS –
MAJENANG –
Sejumlah desa di “petonggohan” (pegunungan, red) masih rawan longsor. Salah satu penyebabnya, adanya kegiatan peremajaan pohon oleh BUMN pengelola hutan di Kecamatan Majenang dan sekitarnya.
“Longsor masih menjadi kerawanan, terutama desa petonggohan,” ujar Bendahara Kelompok Tani Bina Alam Lestari, Reza Yudsitira.
Dia menyebutkan, salah satu desa yang masih tetap rawan longsor yakni Desa Ujungbarang. Karena peremajaan pohon juga dilakukan di wilayah desa tersebut oleh perusahaan plat merah.

“Ujungbarang masih rawan. Ini berkaca pada pengalaman dua tahun lalu dan kondisi sekarang ini,” katanya.
Ancaman ini karena kontur tanah di wilayah Majenang dan sekitarnya yang mudah bergerak. Sementara pepohonan yang ada tidak terlalu beragam atau masuk kategori hutan monokultur.
Mengacu pada hasil survei Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Bandung pada 2009 lalu, Kecamatan Majenang dan sekitarnya masuk zona merah karena tingginya ancaman tanah longsor. Penyebabnya faktor kemiringan tanah sangat ekstrem atau diatas 45 derajat.
“Tekstur tanah juga berupa batuan lempung hingga mudah terjadi pergerakan,” katanya.
Kondisi tersebut ditemukan di hampir semua tempat mulai dari Kecamatan Karangpucung hingga Dayeuhluhur. Akibatnya, ancaman tanah longsor akan selalu mengancam tiap kali musim penghujan.
Untuk itu dia meminta agar pemerintah serius menanggani permasalahan tersebut dengan tetap melibatkan masyarakat. Salah satunya melalui gerakan penghijauan terutama di daerah rawan longsor. “Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” tandasnya. (har/sus)

Leave a Comment