SPARING, Solusi Industri Untuk PROPER
Dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (PERMEN KLHK) Republik Indonesia No. 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat beberapa poin penilaian bagi industri yang mulai memanfaatkan teknologi khususnya di bidang internet dan kecepatan transfer data, diantaranya :
1. Pada aspek Pengendalian Pencemaran Air Poin 1 Huruf k, industri harus memberikan bukti salinan dokumen telah melakukan integrasi pemantauan air secara terus-menerus melalui Sistem Pemantauan Air Limbah Secara Kontinyu dalam Jaringan (Sparing) berupa ter uploadnya data pemantauan air limbah ke SIMPEL KLHK.
2. Pada aspek Pengendalian Pencemaran Udara Poin 3 huruf k, industri harus memberikan bukti salinan dokumen surat persetujuan telah melakukan integrasi pemantauan Emisi secara terus-menerus (CEMS) ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK).
3. Dan pada aspek Pengendalian Kerusakan Lahan Poin 7 huruf i, industri harus memberikan bukti salinan dokumen monitoring pergerakan tanah secara terus-menerus. Dengan kata lain, industri wajib memiliki alat pemantauan / monitoring pergerakan tanah secara terus-menerus.
Tentu niat baik pemerintah melalui regulasi yang dikeluarkan dari KLHK RI dengan memanfaatkan teknologi internet of things (IoT) khususnya digitalisasi pelaporan lingkungan hidup ini, patut kita apresiasi bersama.
Dengan teknologi Industrial IoT pula implementasi sensor, sebagai alat pantau menjadi jauh lebih sederhana, hal ini membuat overall cost system menjadi lebih terjangkau.
Kami FORTUNA ARGATECH, perusahaan penyedia solusi IoT dan telemetri. Sejak 2014, telah berpengalaman menangani lebih dari 300 klien dalam implementasi IoT untuk penyedia berbagai alat instrumentasi monitoring dengan harga bersaing dan sangat terjangkau, karena kami men-develop sendiri alat monitoring kami dengan unsur TKDN lebih dari 75%.
Kami siap membuka ruang diskusi, menyesuaikan kebutuhan alat monitoring real-time, di area kerja perusahaan bapak/ibu di lapangan, baik melalui online meeting (zoom, teams, dll) atau offline (visit).