Tanah Longsor di Tambang Emas Ilegal, 4 Orang Tewas
JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melaporkan, empat penambang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor di area penambangan emas ilegal.
Longsor ini terjadi pada Sabtu (4/5/2019), pukul 13.30 WITA. Sedangkan empat korban meninggal berdasarkan update pada Minggu (5/5/2019), pukul 21.45 WIB.
Adapun lokasi penambangan ilegal berada di Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kecamatan Sungai Durian, Desa Gunung Putri.
“Satu orang selamat dan alami luka, atas nama Sugeng (35). Empat orang meninggal atas nama Syahruni (25), Misdi (35), Ali (30) dan Tatung (40),” kata Sutopo, Minggu petang (5/5/2019).
Kata Sutopo, kronologis longsor masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Seluruh korban hilang juga sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, jenazah sudah diserahkan ke keluarga masing-masing.
Upaya yang dilakukan, TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotabaru melakukan pendataan dan bersama TNI/Polri dan SAR melakukan pencarian korban. TRC BPBD Kabupaten Kotabaru dan Tim SAR telah berhasil mengevakuasi korban sekitar pukul 12.30 WITA.
“Lokasi kejadian berada di daerah yang sulit dijangkau, yakni 15 km dari Kecamatan Sungai Durian dan ditempuh dengan jalan kaki sekitar 4-5 jam. Ini menjadi salah satu kendala di lapangan,” jelas Sutopo.Reporter : Martina Rosa Dwi LestariEditor : Tommy Satria Ismaya Cahya