Longsor Boponter, dewan dorong Walikota Depok siapkan anggaran darurat

Dinas Bimasda Kota Depok belum merespons laporan mengenai jalan longsor di Boponter, Cipayung (Foto: Muhammad Riyadi/Depok News)
Dinas Bimasda Kota Depok belum merespons laporan mengenai jalan longsor di Boponter, Cipayung (Foto: Muhammad Riyadi/Depok News)

 
 
 
 
 
 
 
Depok News–Komisi C DPRD Depok berencana meninjau lokasi longsor di Jalan Masjid Al Wahyu RT5/2 Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter) Kecamatan Cipayung. Dewan akan mendorong Walikota Depok untuk menyiapkan anggaran darurat.
Ketua Komisi C DPRD, Mazhab HM, menyayangkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) belum melakukan tindakan apapun terkait longsor di Jalan Masjid Al Wahyu RT5/2 Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter) Kecamatan Cipayung. Namun, lanjut Mazhab, pihaknya dapat memaklumi karena pemerintah kadang terbentur dengan mekanisme dan aturan yang ada sehingga anggaran tersebut tidak terserap.
Mazhab yang juga masuk dalam Badan Anggaran akan mendorong pemerintah untuk menyiapkan anggaran darurat yang sewaktu-waktu dapat digunakan. “Saya bisa memaklumi, oleh karenanya pemerintah harus bisa membuat terobosan agar kebutuhan tersebut diselesaikan dengan tidak menabrak aturan,” kata Mazhab kepada Depok News, Jumat (4/9/2015).
Menurutnya, Walikota bisa membuat surat keputusan dengan kategori bencana alam agar penyelesaian longsor turap KCT memiliki payung hukum. “Saya paham kondisi tersebut, kadang bagian hukum salah memberi advise ke walikota. Di satu sisi, kebutuhan mendesak tapi takut bertabrakan dengan aturan,” tambahnya.
Pihaknya akan meninjau lokasi longsor di Kelurahan Boponter, bersamaan dengan turap Kali Cabang Timur (KCT) di Kelurahan Pondok Jaya yang sama-sama berada di wilayah Kecamatan Cipayung. “Kami akan meninjau ke sana juga karena persoalan turap KCT sudah masuk ke Komisi C,” ujarnya.
Dewan akan memanggil Dinas BMSDA terkait longsor di Kelurahan Boponter. Dan, untuk masalah turap longsor di KCT pihaknya juga akan memanggil kontraktor pelaksananya.
“Seperti apa longsornya, kami belum tahu persis. Tapi apa pun yang terjadi, dinas harusnya cepat tanggap, terlebih persoalan tersebut membahayakan warga,” tutupnya. (yad/fyu)

Leave a Comment