Warga yang Tinggal di Zona Rawan Longsor Direlokasi ke Tanah Kas Desa

tanah-longsor
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Sebanyak enam kepala keluarga (KK) yang berada di zona merah rawan bencana longsortepatnya di dusun Nglekong RT 09 Desa Sambirejo, Pramban, direlokasi ke daerah yang aman.
Area relokasi sendiri saat ini berada di tanah kas desa setempat yang aman dari longsor, dimana tanah tersebut penyewaannya ditanggung oleh pihak Pemkab Sleman.
“Lokasi pembangunan relokasi berada di sekitar 200 meter dari tempat tinggal awal. Warga menempati lahan kas desa yang disewa pemerintah,” ujar Sekretaris Desa Sambirejo, Mujimin, Rabu (20/8/2015).
Dijelaskannya, enam KK yang direlokasi itu merupakan warga yang rumahnya terdampak bencana longsor Maret 2015 lalu.
Secara swadaya warga bergotong royong membangun rumah yang dimulai sejak pekan lalu. Namun demikian, pemerintah tetap membantu menyediakan material.
Pemilihan area tersebut dijelaskan Mujimin sudah mendapat rekomendasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menilai aman dari longsor.
Ia menerangkan bahwa masing-masing KK mendapatkan lahan seluas 150 meter persegi di tanah yang berada di daerah dataran yang ada di lereng Dusun Nglengkong dan berada di tepi jalan desa.
Sedangkan seluruh luas tanah yang digunakan relokasi sekitar 2079 meter persegi.
“Bekas lokasi bangunan milik warga yang masuk di zona merah bencana sudah tidak boleh ditempati lagi,” tuturnya.(tribunjogja.com)

Leave a Comment