Sembilan Rumah di Sukanagara Resort Rusak Akibat Tanah Longsor

” Tak lama setelah hujan berhenti tiba tiba terdengar suara bergemuruh dan beberapa rumah di perumahan itu ambruk,”kata Asep salah seorang warga Kampung Buminagara yang berdekatan dengan Perumahan Sukanagara Resort, Senin (29/10/18).Menurut Asep, selama ini perumahaan dibangun sejak lima tahun lalu itu, sebagian besar dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Sehingga ketika kejadian longsor tak menimbulkan adanya korban jiwa.
“Kalau tidak salah disana itu sudah ada sekitar 70 rumah, yang sudah dihuni hanya beberapa rumah saja. Untungnya yang rubuh karena longsor itu rumah kosong. toh perumahan itu dibangun diatas bukit yang curam, gembur dan enggak ada pohonnya,”ujarnya.Salah seorang tokoh masyarakat Kampung Buniagung Desa Sukanagara, Wawan Maryana mengatakan, kejadian longsor di perumahan Bukit Sukanagara Resort sudah bisa diduga. Karena memang perumahan tersebut dibangun diketinggian bukit.
Bahkan jelas Wawan, rumah rumah disana dibangun diatas lahan dengan kemiringan lebih dari 30 derajat. Tak hanya itu saja, untuk pembangunan kawasan perumahan itu, pihak pengembang meratakan lahan diperbukitan itu dengan alat berat. Pepohonan tegakan yang berfungsi sebagai resapan dan penahan erosi dibabat habis oleh pengembang.“Bayangkan saja, pondasi bangunan didirikan diatas tanah urugan tidak sampai ke tanah keras yang ada dibawahnya. Pepohonan disana juga habis ditebang dan lahan diurug diratakan. Nah saat hujan tiba wajar saja kalau longsor,”kata Wawan.
Wawan menuturkan sejak awal pembangunan perumahan tersebut, ia dan warga di Kampung Buniagung yang bersentuhan langsung dengan kawasan perumahan tidak pernah mengizinkannya. Karena memang lokasinya berada diatas bukit yang selama ini juga oleh warga sekitar sangat dijaga sebagai daerah resapan air dengan tetap menjaga kelestarian alamnya, yakni dengan membiarkan pepohona tanaman keras di bukit tersebut.
“Dari dulu juga kami warga disini tidak berani mendirikan bangunan sembarangan dikawaasan bukit itu. Karena memang curam dan gembur rawan longsor. Kami selalu menjaganya sebagai kawasan resapan air dengan tegakan pohon diatasnya,”ujarnya.
Wawan melanjutkan, sepengetahuannya, Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) perumahan tersebut seluas 50 hektar. Dan lahan yang telah dipergunakan oleh pengembang seluas 27 hektar. Saat ini dikawasan yang terus diratakan dengan alat berat itu, telah berdiri sekitar 70 an rumah. Sebagian besar memang masih belum dihuni oleh para pemiliknya.“Dari awal kami warga RT 01 RW 07 yang terdiri dari 17 KK tidak pernah memberikan izin kepada mereka. Kalau lihat dari IPT nya sampai rumah saya dan milik warga lainnya juga masuk wilayah pengembangan perumahan mereka,” katanya. (BR.01)

Leave a Comment